TangerangNews.com

7 Terduga Pelaku Kerusuhan Pilkades di Tangerang Diamankan

| Selasa, 2 Juli 2013 | 19:45 | Dibaca : 881


Pilkades di Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / Pembaca TangerangNews)


TANGERANG-Petugas  Reskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan tujuh  orang yang diduga sebagai pelaku pengerusakan Kantor Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terkait Minggu (30/6) malam lalu.
 
Mereka melakukan pengerusakan karena tidak puas terhadap penghitungan suara hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa tersebut.
 
"Tujuh orang sudah kita amankan. Kami juga sedang melakukan pengembangan, serta memburu beberapa orang yang diduga sebagai dalang serta pelaku pengerusakan," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono, Selasa (2/7).
 
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika dalam pelaksanaan Pilkades tersebut terjadi anarkis. Apalagi sampai melakukan pengerusakan fasilitas umum serta aset milik pemerintah.
 
"Pilkades ini kan proses demokrasi, jadi jangan sampai dikotori dengan aksi anarkis. Dan kalau sampai terjadi pengerusakan fasilitas umum atau aset milik pemerintah seperti kantor desa atau kecamatan, tentu saja kami akan mengambil tindakan tegas. Kami akan membuat laporan ke polisi, dan menempuh jalur hukum," tandasnya.(MOE)