TangerangNews.com
Narkotika Rp150 M Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
| Rabu, 3 Juli 2013 | 10:32 | Dibaca : 722
Barang bukti Narkotika dimusnkahkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil sitaan bulan Mei-Juni 2013.
Puluhan kilogram narkotika ini berasal dari pengungkapan jaringan nasional dan Internasional.
Narkotika senilai Rp150 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam insenerator dengan suhu tinggi di tempat pemusnahan, yang berada di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (3/7) pagi.
Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, jumlah narkoba yang dimusnahkan diantaranya ekstasi 163.949 butir, sabu 10,3 kg, ganja 1503,6 kg, heroin 4,2 kg, ketamin 2,2 kg serta bahan sabu berbentuk cair 38,5 liter, serbuk 13,8 Kg dan kristal 14,5 kg.
"Barang bukti diamankan dari pelaku yang tergabung dalam sindikat internasional, seperti Iran, Belanda, Meksiko, Thailand, China, Myanmar, Malaysia, Nigeria dan sindikat lokal seperti Aceh, Medan dan Jakarta. Dengan memusnahkan barang bukti ini, kita bisa menyelamatkan sekitar 7.905.506 orang," ujarnya.
Nugroho menambahkan, pemusnahan dilakukan guna menunjukan tugas polri yang transparan dan akuntabel dan membangun kepercayaan masyarakat bahwa tidak ada barang bukti yang disimpan dan menghindari penyelewengan.
"Di Indonesia kejahatan narkoba mendapat prioritas utama untuk ditindak karena bahanya-nya dapat mengancam berbagai hal seperi ekonomi dan budaya," katanya.
Sementara itu, Waka Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno mengatakan, gencarnya penindakan dan hukuman mati tidak membuat jera pengedar narkotika. Padahal, penindakan terus mengalami peningkatan, bukan hanya dari jumlah pelaku tapi juga jumlah barang bukti.
"Meningkatnya pengungkapan ini menjadi indikasi bahwa Indonesia merupakan pangsa yang bagus bagi sindikat Internasional untuk jadi pasar narkoba. Modus operasi nya juga terus berkembang sehingga ini menjadi tantangan berat petugas untuk mengungkapnya," terangnya.
Sudjarno menambahkan, kejahatan narkoba dikategorikan kejahatan terorganisir yang telah menyebar luas di seluruh negara, bahkan masuk aparat polri.
"Di tahun 2012 kita sudah memecat 90 anggota polri dimana 50 persen diantaranya kena kasus narkoba. Ini menjadi atensi kita sehingga terus melakukan upaya preventif fan represif menanggulangi bahaya narkoba," tukasnya. (RAZ)