TangerangNews.com

Pejabat Dindik Kabupaten Diperiksa Kejaksaan

| Kamis, 13 Agustus 2009 | 17:39 | Dibaca : 657

TANGERANGNEWS-Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Sofyan Sauri diperiksa aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana keaksaraan fungsional oleh 94 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp 15,97 miliar di wilayah Kabupaten Tangerang. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alven yang menjadi Jaksa penyidik kasus tersebut, Sofyan dimintai keterangannya untuk kemudian dicocokkan dengan data-data yang telah dikumpulkan penyidik mengenai adanya dugaan korupsi atau penyelewengan dana keaksaraan fungsional oleh PKBM. “Sofian yang juga sebagai Pengawas Penyaluran PKBM mungkin mengetahui dana keaksaraan fungsional tersebut, makanya dia diperiksa,” ungkapnya. Alven menjelaskan, pemanggilan terhadap Sofian untuk dimintai keterangan seputar dana keaksaraan baru kali pertama ini dilakukan. Rencananya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Namun dirinya enggan menyebutkan siapa saja para pejabat tersebut. “Orang-orang terkait belum bisa disebutkan karena pemeriksaan kali ini masih sebatas pengumpulan data” katanya. Pemeriksaan Sofian di Kejari Tangerang dimulai pukul 09.00 WIB. Namun jadwal selesai pemeriksaannya tidak ditentukan oleh tim penyidik. “Kita periksa sampai selesai,” kata Alven.(Rangga)