TangerangNews.com

Densus 88 Amankan 3 Barang Bukti

| Senin, 8 Juli 2013 | 20:09 | Dibaca : 1224


ilustrasi Terorisme (ist / ist)


 
TANGSEL-Petugas Densus 88 mengembangkan kasus terduga teroris atas nama Endang Saripudin alias Abu Huzaifah alias Lupus alias Prof  yang ditangkap pada Februari lalu.
 
Anggota Densus menggeledah rumah  kontrakan milik mertua sekaligus tempat bekerja terduga teroris itu , yang berlokasi di Kampung Pondok Aren RT 03/07 No 67 Kelurahan Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Setidaknya Densus 88 berhasil  mengamankan tiga unit barang bukti.
 
“Yakni berupa dua unit mesin jahit dan 1 unit mesin obras. Pengumpulan barang bukti ini hasil pengembangan penangkapan terduga jaringan teroris atas nama Endang Saripudin alis Abu Huzaifah alias Lupus alias Prof,” ujar seorang petugas dari tim Densus 88 yang enggan menyebutkan namanya, di Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel (8/7).
 
 
Terduga teroris tersebut sebelumnya tertangkap oleh Densus 88 di Jalan Aria Putra No 31 RT 03/03 Kelurahan Serua Indah Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Februari lalu.
 
“Ini pengembangan petugas atas tangkapan terduga teroris di Bekasi Jawa Barat pada awal tahun ini,” ujarnya.
 
Tersangka teroris pun sempat dimintai keterangan kembali di Polsek Pondok Aren, Senin (8/7). Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidh Susilo Herlambang saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, terduga teroris beserta 10 petugas Densus 88 memang sempat berada dikantornya. Namun, untuk apa mereka berada disana, Hafidh enggan mengungkapkan lebih lanjut.
 
“Maaf, bukan wewenang saya dalam hal ini,” singkatnya. (KWN)