TangerangNews.com

Polsek Ciputat Bekuk Penjual Miras yang tewaskan Empat orang

| Rabu, 10 Juli 2013 | 20:12 | Dibaca : 912


Miras dan petasan dimusnahkan. (tangerangnews / dira)


Reporter : Bastian 
 
TANGSEL-Petugas Polsek Ciputat membekuk penjual miras yang diduga mengakibatkan empat orang warga tewas pada Selasa (9/7). Sedangkan pedagang yang bernama
Dayli ,45, dibekuk di rumahnya di Villa Dago Tol, Ciputat setelah dijemput aparat Polsek Metro Ciputat pada Rabu (10/7).

Kepada petuugas, Dayli mengaku tak menyangka sekelompok sopir angkot dan timer yang pesta miras di jalan Benda 8, Pondok Benda, Pamulang, itu tewas. “Saya sendiri kaget mendengar kabar itu, kalau tahu begitu saya enggak mungkin menjualnya,” terang Dayli yang sebelumnya mengaku pedagang sembako.
 
“Saya tak lagi dagang sembako, karena semakin banyak pesaing. Lagian, sebenarnya yang jual miras juga banyak kok, saya sendiri ambil dari agen. Kenapa saya yang disalahkan,” tuturnya.

Dayli mengaku, dirinya memang menjual Mansion dan Vodca kemasan 350 mililiter dengan harga Rp 25 ribu. Sedangkan botol kecil berat isi 250 mililiter dijual seharga Rp 15 ribu.”Saya paling dapat untung dari sebotol Rp2 ribu-Rp2 ribu. Sedangkan ketika korban yang beli, saat itu yang jaga warung adik saya, tetapi saya siap bertanggung jawab,” akunya.



Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rozak mengatakan,  pihaknya  menyayangkan ada korban miras mematikan. Apalagi, kejadian tersebut memasuki bulan suci Ramadan. Untuk itu, MUI mendorong untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran miras.
“Ini harus ada Perda. Sebab, peredaran miras masih marak di Kota Tangsel. Satpol PP seolah-olah tutup mata,” ungkapnya. (MR)