TangerangNews.com
Surat Pengunduran Diri Wahidin Masih di DPRD
| Selasa, 23 Juli 2013 | 19:23 | Dibaca : 1416
Herry Rumawatine (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Surat pengunduran diri Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, ternyata belum diserahkan DPRD Kota Tangerang ke Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal DPRD telah menyetujui pengajuan mundurnya Wahidin melalui rapat paripurna sejak bulan Mei lalu.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri saat dikonfirmasi mengakui jika surat pengunduran Wahidin belum diserahkan ke Gubernur Banten dan Kementerian untuk disetujui. Alasannya ada kekurangan persyaratan sehingga surat tidak bisa diterima.
"Jadi berdasarkan konsultasi dengan Kemendagri, surat pemberhentian wali kota harus dibarengi dengan surat penganti wali kota yang definitif, karen itu surat belum dikirim," kata Emed, Selasa (23/7).
Untuk itu, Emed menambahkan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD akan segera mengelar sidang paripurna internal pengusulan pengangkatan Wali Kota definitif. "Tapi jadwal sidang paripurna internal belum ditentukan. Jika sudah diputuskan, DPRD akan segera menyerahkannya ke Gubernur," katanya.
Emed membantah kalau DPRD sengaja mengulur-gulur waktu menyerahkan surat pengunduran diri Wahidin. Apalagi jika alasan penundaan diduga karena Wahidin masih ingin memanfaatkan jabatannya sebelum namanya masuk dalam Daftar Caleg Sementara(DCT) DPR RI pada Agustus 2013.
"Kita tidak sengaja mengulur-ngulur. Jabatan Wahidin sebagai wali kota itu dicabut setelah ada keputusan Mendagri. Kalau urusan politik mendaftar sebagai caleg ranahnya berada di KPU," kata Emed.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku surat pemberhentian Wali Kota sudah diserahkan DPRD kepada Gubernur Banten, tapi surat tersebut dikembalikan karena adanya kekurangan persyaratan. Proses pemberhentian Wahidin tersendat karena tidak juga diproses secepanya oleh dewan.
"Dikembalikan sebab surat pemberhentian tidak disertai surat pengangkatan Wali Kota definitif. Jadi perlu dilakukan perbaikan,"kata Herry.
Herry juga membantah jika penahanan surat pengunduran diri Wahidin terkait dengan politik. Lantaran Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang mencalonkan diri sebagai wali kota harus bersaing dengan Abdul Syukur yang juga adik kandung Wahidin.
"Saya, Pak Wali Kota dan pak Wakil Wali Kota sama-sama dari partai Demokrat. Pilkada Tangerang tidak ada hubungan dengan lambannya pemberhentian Wahidin,"kata Herry.(RAZ)