TangerangNews.com

Sepekan Bea Cukai Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp9,6 M

| Kamis, 1 Agustus 2013 | 16:58 | Dibaca : 1204


para tersangka,saat ditunjukan petugas Bea Cukai kepada wartawan (tangerangnews / DRA)


 

TANGERANG
-Dalam sepekan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta  berhasil mengamankan 7.184 gram sabu senilai Rp9,6 miliar.

Dalam penggagalan penyelundupan sabu ini, petugas juga mengamankan dua WNA India inisial SB, 27, KB, 37, satu WNA China Taipei berinisial HJ, 39, dan satu WNI berinisial LH, 52.

?Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta,  Okto Irianto mengatakan, dalam tangkapan pertama petugas berhasil mengamankan 1.684 gram sabu dari tersangka SB, 27, yang menumpanggi Malaysia Airlines (MH-711).

Kemudian dalam tangkapan yang kedua petugas juga berhasil mengamankan sedikitnya 5.018 gram yang
disembunyikan didalam dinding koper.

 Untuk yang ke tiga, petugas berhasil mengamankan satu orang WNA China Taipei dengan inisial HJ serta sabu yang disembunyikan sabu di dalam celana dalamnya.

?"Total dari keseluruhan sabu yang berhasil diamankan sebanyak 7.184 gram dengan total estimasi nilai sekitar Rp 9,697 Miliar," tambah Okto Irianto.

?Sementara itu, Humas BNN Sumirat mengatakan,  bahwa modus yang digunakan merupakan modus lama.

Namun, negara yang menjadi transit sekarang mulai sedikit ada perubahan.

"Pengembangannya sekarang sudah mulai memasuki dari negara India, transit melalui Malaysia dan Singapore kemudian masuk ke Indonesia" ujar Sumirat.

Dari semua tersangka, adalah LH yang merupakan residivis yang pernah mendekam di Lapas Nusakambangan dan telah menjalani hukuman selama enam tahun, dari 12 tahun yang seharusnya dijalani. Namun, dia mendapat remisi.

 "LH berperan sebagai penghubung terhadap pemesan. Dia ditangkap di sebuah hotel yang ada di Rawa Bokor," terangnya. (RAZ)