TangerangNews.com
Interupsi dari tiga Fraksi untuk KPU Banten
| Rabu, 14 Agustus 2013 | 16:31 | Dibaca : 911
Para undangan menyaksikan penyampaian visi dan misi calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang. (TangerangNew / dens )
TANGERANG-Penyampaian visi dan misi dari calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang di gedung DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna istimewa ditutup dengan adanya interupsi dari tiga anggota DPRD Kota Tangerang.
Hal itu masing-masing disampaikan oleh Khalid Manysur fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hidayat dari Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Suwarno dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Interupsi disampaikan untuk Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine agar secara kelembangaan DPRD Kota Tangerang mempertanyakan keputusan KPU Provinsi Banten yang menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dianggap ada pelanggaran jika diteruskan.
“Misalnya saja soal adanya calon yang tak cukup kursi, kenapa diloloskan,” ujarnya. Sedangkan Hidayat mempertanyakan soal adanya calon yang tak melakukan tes kesehatan.
Sedangkan Suwarno mempertanyakan, keuangan KPU untuk menyelenggarakan perhelatan Pilkada Kota Tangerang. “Kami khawatir pilkada ini akan berujung di Mahkamah Konstitusi, sayangkan uang rakyat. Jadi sebelum terjadi, sebaiknya ditelaah dulu,” terangnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, itu adalah pertanyaan yang wajah dan merupakan hal para anggota DPRD. “Tetapi itu sebaiknya dibawa bukan dalam acara rapat paripurna visi dan misi ini. Agenda kita hanya penyampaian visi dan misi. Sebaiknya, itu dilakukan dengan melalui komisi saja, apakah DPRD yang akan ke KPU atau KPU yang kita panggil,” ujarnya.
Herry mengakui, memang suara dukungan dan tes kesehatan memang menjadi pertanyaan DPRD. “Itu apakah memang benar dihilangkan, sesuai dengan keputusan DKPP. Itu yang kita ingin tahu, “ jelasnya.
Selain itu juga, Herry mengakui, selain persoalan itu akan bertanya soal anggaran untuk pencetakan surat suara yang habis terbuang sekitar Rp700 juta lantaran adanya keputusan DKPP yang mengembalikan hak konstitusi dua kandidat, yakni pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kondri-Gatot Suprijanto.
“Kita ini tahu karena kita memang adalah mengawasi penggunaan anggaran. Kami sudah dapat informasi, 1,2 juta surat suara sudah dicetak dan harus diulang. Ini yang kita perlu khawatirkan, karena waktunya sudah mepet. Soal keuangan sih, KPU bilang masih tersisa anggaran Rp800 juta yang dikhususkan untuk mencetak surat suara,” ujarnya.
Sementara ditanya soal visi misi para kandidat, Herry mengatakan, program para calon ada yang baru, dan ada yang masih lama.
“Tapi saya kira masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Adapun yang saya baru dengar adalah program kerja RW Maret, dimana sepertinya harusnya tingkat kelurahan dulu atau kecamatan dulu ya, kalau tingkat RW kan luas sekali,” tuntasnya. (DRA)