TangerangNews.com

Panwaslu Copot Atribut Kampanye

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Agustus 2013 | 17:05 | Dibaca : 1558


spanduk calon masih terpasang di sepanjang jalan protokol (tangerangnews / RZA)


TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang menopot seluruh atribut kampanye lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang karena sudah masuk masa tenang atau larangan kampanye menjelang pemungutan suara pada 31 Agustus.

"Mulai hari ini sampai pencoblosan adalah masa tenang. Tidak boleh lagi ada kampaye atau atribut di jalan-jalan dan fasilitas umum. Kalau masih ada kita copot semua," kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono, Rabu (28/8).

Ketua Pokja Kampanye KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, saat memasuki masa tenang, tidak diperkenankan adanya kegiatan lagi kecuali bimbingan teknis untuk saksi.

"Masa tenang itu ya seperti nyepi,  agar saat penoblosan nanti benar-benar bersih tidak dipengaruhi apapun. Kampanye menjelang pencoblosan akan menganggu ketenangan masyarakat. saat pencoblos harus mengikuti suara hari dan akal sehatnya, bukan karena iming-iming uang atau apapun," katanya.

Syaeful menjelaskan, kampanye itu komulatif seperti ada visi-misi, ada pasangan calon dan ada unsur mengajak memilih. Dia berharap masyarakat turut memantau masa tenang.

"Kalau ditemukan, diharapkan masyarakat melaporkan ke Panwaslu. nanti tinggal diuji di Panwaslu apakah memenuhi unsur," katanya.