TangerangNews.com

Giliran Jabatan Wali Kota Wahidin yang digoyang DPRD melalui Hak Interplasi

Dira Derby | Rabu, 28 Agustus 2013 | 17:55 | Dibaca : 2591


Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang dan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Pasca mendapat informasi DPP Partai Demokrat telah memecat Wahidin Halim sebagai Ketua DPD Partai Demokrat.

 DPRD Kota Tangerang langsung menyusun hak interplasi buat sang Wali Kota karena masih menjabat sebagai Wali Kota,  meski sudah mengundurkan diri pada  Rabu 29 Mei 2013 melalui rapat paripurna  yang disetujui pengunduran dirinya oleh seluruh fraksi.  

Itu diutarakan Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine yang juga politisi Partai Demokrat.


"Teman-teman fraksi semua tengah mempersiapkan hak interplasi. Ada banyak yang ingin kita mintai keterangan, salah satunya kebijakan dia yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat Kota Tangerang soal pemutusan kerjasama dengan lima rumah sakit," ujar Herry.

Apakah ada fraksi yang menolak, menurut Herry fraksi yang menolak adalah fraksi Golkar dan PKS. "Ada dua fraksi, Golkar dan PKS,"terang Herry.

Herry juga mengatakan, DPRD Kota Tangerang juga akan berupaya mendorong agar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyampaikan surat pengunduran diri Wahidin Halim sebagai Wali Kota Tangerang.

 "Gubernur itu seharusnya hanya mengetahui saja. Jangan ditahan surat pengunduran diri dia (Wahidin).  Kalau sudah mengundurkan diri seharusnya dia juga tidak mutasi atau mimpin rapat atau mengambil kebijakan dong," ujar Herry.