TangerangNews.com

Truk Permen Dirampok di Tol Merak

Dira Derby | Senin, 2 September 2013 | 20:29 | Dibaca : 1213


Senpi (Humas Polda / TangerangNews)


SERANG-Truk yang mengangkut permen dan kopi instan bernomor polisi  D 8485 BN dirampok kawanan perampok bersenpi di jalan Tol Tangerang -Merak, tepatnya di KM 58, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu (1/9).  

Dalam aksinya, sopir truk Isoma, 34, dan kernet truk, Angga, 30, diikat tanganya dan ditutup mulut dan kedua matanya dengan lakban kemudian dibuang disekitar Desa Nambo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dari keterangan yang dihimpun, aksi perampokan di Jalan tol Tangerang - Merak ini terjadi saat kedua korban hendak mengirimkan permen dan kopi instan dari Karawang, Jawa Barat ke arah Walantaka, Kota Serang. Namun,  saat tiba dilokasi kejadian, truk ini tiba-tiba dipepet oleh mini bus jenis Toyota Avanza oleh orang lebih dari orang pelaku.

Sopir truk yang terkejut langsung memberhentikan kendaraanya. Namun,  saat truk berhenti kawanan perampok langsung menodongkan senpi. Kedua korban yang ketakutan dengan ancaman akan ditembak oleh pelaku akhirnya menuruti kemauan para pelaku yang meminta para korban turun dari truk.

Setelah turun kedua tangan, mata dan mulut para korban langsung diikat menggunakan lakban kemudian dipindahkan ke kendaraan pelaku. Kemudian truk dibawa kabur oleh sebagain pelaku. Dari pengakuan Isoma kepada polisi, korban mengaku,   tidak mengetahui dibawa ke arah mana oleh pelaku.

Namun, selang beberapa menit perjalan, kendaraan pelaku berhenti dan korban diturunkan paksa.

 “Tangan saya masih dalam kondisi terikat, pelaku meminta saya turun dari mobilnya,” ujar Isoma.
Korban mengaku, baru mengetahui telah dibuang di sekitar Desa Nambo, setelah berhasil minta pertolongan warga. Korban kemudian melaporkan kasus perampokan ini ke Mapolres Serang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Fredya Triharbakti mengaku,  masih melakukan penyidikan kasus perapokan tersebut. “Laporannya memang ada, Kita masih melakukan penyelidikan," kata AKP Fredya.