TangerangNews.com

5 Pegawai BLHD Diperiksa Inspektorat, Kadis Ngarep Tak Terlibat

| Senin, 9 September 2013 | 20:45 | Dibaca : 2075


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGSEL-Budaya pungli di lingkungan pemerintah kota Tangsel, khususnya yang dilakukan  oleh Badan Lingkugan Hidup Daerah (BLHD)  pasca dirilis oleh Ombudsman membuat Inspektorat memeriksa lima pegawai BLHD Tangsel.


Kepala BLHD Kota Tangsel Rahmat Salam mengatakan  itu. "Kasusnya sudah ditangani inspektorat. Tetapi, saya belum tahu hasilnya seperti apa," ungkap mantan juru bicara Universitas Muhammadiyah tersebut.    Dia malah berkelit bahwa adanya  laporan Ombudsman, tidak  mengganggu kinerja pegawai BLHD.   Dirinya  sangat berharap hasil investigasi dari inspektorat tidak ada pegawai yang terlibat praktik pungli.

"Mudah-mudahan saja tidak ada yang terlibat," ucapnya.

Namun, Rahmat mengaku, dirinya selama ini kurang ketat megawasi kinerja anak buahnya. Kedepannya, kata dia bakal memperketat pengawasan bagi pegawai. Dengan adanya laporan
tersebut menjadi motivasi untuk mengawasi pegawai BLHD saat bekerja.

"Kami akan memperketat pengawasan kepada seluruh pegawai agar bekerja sesuai mekanisme
dan Standar Operasional Prosedur (SOP)," janjinya. .


Kepala Inspektorat Kota Tangsel  Agusman menuturkan,  pihaknya  masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum  pegawai BLHD tersebut. Namun, Agus seakan memberikan informasi bahwa kelimanya memang terlibat melakukan pungli.
 
"Untuk sanksi kewenangan wali kota berdasarkan hasil pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, lembaga pengaduan masyarakat Ombudsman merilis terdapat sembilan kota/kabupaten yang melakukan praktik pungli dengan modus untuk meloloskan perizinan
lingkungan.

Pelaku usaha mengaku dimintai puluhan hingga ratusan juta untuk pembuatan perizinan.  Diketahui, kesembilan kota/kabupaten tersebut yakni, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten  Tangerang, Kota Tangsel, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.