TangerangNews.com

Ormas di Tangsel Rebut Pengelolaan Parkir On The Street

Dira Derby | Rabu, 18 September 2013 | 17:02 | Dibaca : 1689


Nurjanah Yopi (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Persoalan parkir on the street di Kota Tangsel memang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya,  kasus kerusuhan antar organisasi massa di kota itu beberapa waktu lalu, kerap berawal dari rebutan lokasi parkir on the street  antar organisasi massa.
 
 
Seperti yang dialami Nurjanah Yopi dari CV Cahaya Tjipta Abadi. Dirinya mengaku,  sudah jelas memegang surat izin dari pemerintah daerah sebelumnya, yakni Pemkab Tangerang dan dilengkapi dengan NPWP.
 
“Tetapi kemudian beberapa waktu lalu, saya harus merelakan usaha saya direbut lantaran ada salah satu organisasi massa yang ingin mengusainya. Saya adukan ke DPRD Kota Tangsel, justru malah disuruh berbagi, saya diminta kelola motor, pimpinan ormas itu pegang mobil,” terangnya.
 
Nurjanah mengaku, kekecewaannya bertambah antaran pihak Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Tangsel saat ditanya, terkesan berusaha menghindar.

“Aneh, kalau saya tanya selalu bilang nanti dikantor saja bahasnya. Tetapi kalau di kantor beda lagi bicaranya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Staff Ahli Hukum Kota Tangerang Selatan Dadang Raharja mengatakan, setiap penyelenggara parkir yang telah memiliki izin wajib menyesuaikan.

"Misalnya masih memiliki izin dari kabupaten, harus menyesuaikan mengurus izin di Kota Tangsel. Kan sudah berbeda," ujarnya.
 
Pengelola parkir juga menurut Dadang, wajib menyediakan fasilitas parkir untuk penyandang distabilitas atau penyandang cacat.
 
“Tidak serta merta, mentang-mentang punya lahan parkir sendiri, terus tak memenuhi aturan. Harus sesuai dengan penyelenggara perparkiran. Termasuk juga tarifnya,” ujarnya.