TangerangNews.com

Arief Tak Permasalahkan Penundaan Putusan MK

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2013 | 18:00 | Dibaca : 1714


Kampanye Arief R Wismansyah-Sachrudin (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Terkait penundaan putusan sengketa Pilkada Kota Tangerang selam 21 hari oleh Mahkamah Konstitusi (MK), wali kota tangerang terpilih Arief R Wismansyah tidak mempermasalahkannya. Arief juga optimis jika MK akan mengeluarkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat.

"Sebab, yang dipersoalkan bukan saya dan pasangan. Ini hanya menunggu verifikasi KPU kepada dua pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto dan Harry Mulya Zein-Iskandar. Jadi saya sih santai saja. Kita tunggu keputusan akhirnya nanti," ujarnya, Rabu (2/10).

Arief juga menegaskan bahwa dia siap jika keputusannya adalah pemungutan suara ulang (PSU).

"Masyarakat kota Tangerang juga sudah cerdas memilih. Jadi apa pun yang akan menjadi keputusan MK nanti pasti sudah melalui pertimbangan terbaik. Karena hakim-hakim yang duduk di sana juga sudah sangat berkompeten di bidangnya," ujarnya yang saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Tangerang.

Meski demikian, jika PSU menjadi keputusan final, tentunya akan berdampak terhambatnya sejumlah pembahasan dan pelaksanaan program Pemerintah Kota Tangerang.  Diantaranya program Multiguna, beasiswa sekolah gratis dan pengoprasian RSU.

"Kalau sudah begini, masyarakat juga yang akan dirugikan. Tapi ya intinya, kita liat saja nanti keputusan MK. Mudah-mudhan tantangan yang sedang dihadapi Pemkot bisa siap dan diharapkan MK bisa bijak melihat itu," tutur Arief.

Sementara terkait anggaran jika terjadi PSU, menurut Arief masih tersedia. Menurutnya anggaran yang disiapkan untuk Pilkada Kota Tangerang selama dua putaran sebesar Rp 60 miliar. Sedangkan yang sudah diserahkan untuk satu putaran sebesar Rp 42 miliar.

"Jadi masih ada separuh anggaran unuk kegiatan itu. Kita konsultasi ke Inspektorat, KPU tinggal merubah proposal kegiatan saja," katanya.