TangerangNews.com

Tidak Diberikan Informasi, Warga laporkan BPTMPT Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Oktober 2013 | 21:10 | Dibaca : 1974


Balekota Tangerang (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT) Kota Tangerang dilaporkan ke Lembaga Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang oleh seorang warga karena tidak memberikan infomasi yang bersifat publik.

Sengketa informasi yang dilaporkan oleh Suryana, warga Kalideres, Jakarata Barat, ini telah masuk dalam sidang ajudikasi perdana di Kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, Senin (7/10). Kedua belah pihak yang bersengketa dihadirkan dalam sidang tersebut.


Pihak BPPMPT sendiri awalnya merasa keberatan karena pihak pemohon tidak mau mengisi formulir sebagai pemohon yang meminta informasi, sehingga data yang diminta tidak diberikan.

Namun setelah disidangkan, Majelis Hakim menyepakati agar sengketa berakhir dengan cara mediasi.

Kedua pihak memaklumi dan menganggap hal itu terjadi karena salah persepsi. Akhirnya, pihak BPPMPT pun bersedia memberikan data informasi yang diminta Suryana.

Sebelumnya Suryana merasa kecewa karena data informasi yang bersifat untuk publik yang dia minta kepada BPPMPT Kota Tangerang, tidak diberikan.

"Saat ini kan sudah ada UU keterbukaan informasi publik, seharusnya tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. Karena itu saya laporkan ke Komisi Informasi. Tapi masalah ini sudah diselesaikan dan diharapkan menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah," tukasnya.