TangerangNews.com

Arief Siap jika Putusan MK PSU

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Oktober 2013 | 14:51 | Dibaca : 1558


Arief R Wismansyah (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Calon Wali Kota Tangerang terpilih Arief R Wismansyah masih menunggu hasil putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Tangerang, yang akan dibacakan beberapa hari lagi.

Arief mengaku, dirinya tidak akan  mempermasalahkan jika putusan akhirnya adalah pemungutan suara ulang (PSU).
Namun dia menilai, hal tersebut dapat berdampak pada menurunya tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada.

"Saya sih tidak masalah walaupun diulang berkali-kali. Tapi masyarakat akan merasa jenuh jika hasil yang sudah sudah dipilih masyarakat dengan pelaksanakan yang aman, namun harus ada PSU. Jangan sampai tingkat partisipasi turun," katanya, Senin (20/10).

Terkait putusan sela MK yang meminta KPU Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi terhadap pasangan nomor 1, Harry Mulya Zein-Iskandar yang memiliki dukungan ganda dengan pasangan calon nomer 4, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto, menurut Arief hal itu aneh.

Dia pun tidak tahu apakah hasil verifikasi itu dapat mempengaruhi hasil akhir putusan MK. "Menurut saya
itu tidak penting. Itu kan ranahnya DKPP. Kewenangan MK itu hanya berkaitan dengan hasil perhitungan suara," katanya.

Ditanya apakah merasa curiga dengan putusan sela MK? Arief menyatakan,  bahwa meskipun demikian, MK telah mengeluarkan keputusan yang bersifat mengikat.

"Yang pasti saya merasa dirugikan dengan putusan sela. Saya berharap MK lebih profesional lagi. Apapun putusannya menjadi yang terbaik untuk masyarakat," tukasnya.