TangerangNews.com

Tangerang Ditantang Bangun 30 Hektare RTH di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Oktober 2013 | 16:44 | Dibaca : 1991


Ruang terbuka hijau di Kompleks Departemen Kehutanan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Wilayah Kota Tangerang perlu adanya ruang terbuka hijau seperti ini jika tidak mau berangsur ternggelam. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menantang Pemkot Tangerang agar dapat membangun ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Cipondoh yang memiliki 30 hektare lahan kosong.  Sebab, jika tidak dimanfaatkan, dikhawatirkan akan diambil pengembang untuk mendirikan bangunan.
 
“Di sana terdapat lahan kosong seluas sedikitnya 30 hektare,  yaitu di kawasan Gang Sadar, Kelurahan Cipondoh. Sebaiknya Pemkot mengambil alih untuk difungsikan sebagai RTH," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang H Syahroni, Kamis (24/10).
 
Dijelaskannya, saat ini lahan yang berupa areal persawahan milik warga itu dikabarkan mulai didekati pengembang untuk dijadikan perumahan.
 
Untuk itu, Syahroni menginginkan agar Pemkot Tangerang dapat bertindak cepat membeli lahan itu.
 
 
"Pasalnya kontur tanah di wilayah itu rendah. Jika ingin dijadikan perumahan maka harus diurug setinggi 4 meter lebih dan dikhawatirkan akan mengakibatkan banjir di sekitarnya," katanya.
 
Daripada menjadi masalah banjir di kemudian hari, lanjut Syahroni, lebih baik Pemkot Tangerang melakukan upaya pencegahan dengan membeli lahan warga untuk dijadikan RTH.
 
"Saya kira saat ini harga pasarannya masih rendah, jika nunggu nanti bisa makin tinggi harga tanahnya," ujar Syahroni.
 
Menurutnya, jika lahan itu dijadikan RTH, juga dapat memenuhi kebutuhan 30 persen RTH di wilayah Kota Tangerang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Saat ini kan RTH Kota Tangerang masih dibawah 30 persen," katanya.