TangerangNews.com

Arief Bilang Sabtu Ini Jabatannya Habis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 November 2013 | 17:40 | Dibaca : 1213


Arief saat ke lokasi banjir di Pondok Bahar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)




TANGERANG-Masa jabatan Arief sebagai Plt Wali Kota Tangerang akan habis pada Sabtu 16 November 2013. Karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskaan hasil sengketa Pilkada Kota Tangerang.  Jabatan kekosongan wali kota sementara akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk Mendagri melalui Gubernur Banten.

"Saya akan menyelesaikan tugas sampai hari Sabtu. Jabataan saya habis hari itu. Saya sudah koordinasi dengan Mendagri, karena belum ada keputusan MK. Jadi nanti akan ditunjuk Plh untuk menjalankan tugas sehari-hari," kata Arief, saat memantau banjir di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (14/11).

Berdasarkan informasi yang dirinya dapat, yang akan ditunjuk sebagai Plh adalah Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Rakhmansyah. Pasalnya, berdasarkan peraturan, yang harus ditunjuk Gubernur sebagai Plh yakni Sekda.

"Informasinya Plt Sekda, karena aturan-nya harus Sekda. Sementara saat ini Sekda masih Plt. Tapi Ini memungkinkan dalam peraturaan pemerintah, namun saya tidak tahu nanti akan seperti apa," kata Arief.

Menurut Arief, aturan tersebut membuat SKPD di lingkungan Pemkot Tangerang bingung. Namun, dia berharap seluruh pegawai melaksanakan tugas seperti biasa sesuai tupoksinya.
"Birokrat bingung, kalau nanti Plh tanggung jawabnya akan seperti apa. Ya kita lihat saja nanti hasilnya," ujarnya.