TangerangNews.com

Proyek Rp28 Miliar Rusak, DPRD Sudah dapat Penjelasan Dinas

Dira Derby | Sabtu, 30 November 2013 | 18:10 | Dibaca : 2122


Supajri (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



   
TANGERANG-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Supajri menolak pemberitaan bahwa dirinya telah mempertanyakan rencana anggaran biaya (RAB) pada proyek Jaliteng senilai Rp28 miliar yang dikeluhkan warga lantaran cepat rusaknya.
 
Dirinya mengaku, hanya memberikan komentar bahwa sebelum pembangunan itu dilaksanakan,  seharusnya dilakukan berbagai kajian. “Seperti melihat kontur tanah dan konstruksinya,” tulisnya dalam hak jawab yang dikirimkan ke email redaksi@tangerangnews.com.
 
Meski begitu, dia mengaku memang meminta agar instansi terkait segera melakukan perbaikan kerusakan tersebut. Tetapi, menurut dia,  Komisi IV  sudah mendapatkan penjelasan dari Dinas Bina Marga terkait rusaknya bahu jalan Jaliteng.
 
“ Dari penjelasan Dinas Bina Marga kepada kami, Dinas Bina Marga sudah melakukan tinjau lokasi dan akan secepatnya melakukan perbaikan bahu jalan yang rusak tersebut, “ terang politisi Hanura tersebut.
 
Dirinya pun berjanji langkah selanjutnya yang akan dilakukan DPRD, akan melakukan langkah monitoring terhadap perbaikan jalan tersebut. “Selanjutnya Komisi IV akan melakukan langkah monitoring terhadap perbaikan bahu jalan yang rusak, “ tutup Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.