TangerangNews.com

Jenazah Petinju yang Ditembak Diterbangkan ke Medan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 Desember 2013 | 21:16 | Dibaca : 1315


Kamar Mayat RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Jenazah atlet tinju amatir, Marangin Marbun, 25, yang tewas ditembak patroli Polsek Cipondoh, karena mencoba merampas sepeda motor, diterbangkan ke kampung halamannya di Medan, Minggu (1/12) siang, melalui cargo Bandara Soekarno Hatta.
 
Menurut keterangan Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono, jenazah diterbangkan dengan pesawat Lion Air diantar oleh tiga keluarganya. "Jenazah dari RSU Tangerang dibawa ke Bandara sekitar Pukul 12.00 WIB," jelasnya.
 
Sementara terkait biaya penerbangan, menurut Kapolsek, ditanggung Polsek Cipondoh karena faktor kemanusian. "Kita tanggung karena orang tua Marangin sudah tiada dan kondisi ekonominya tak mampu," katanya.
 
Seperti diketahui, Marangin diduga akan merampas motor yamaha Mio milik Marjaya, di Jalan KH Hasyim Ashari, Sabtu (30/11), sekitar Pukul 02.35 WIB. Ketika itu, Marjaya yang merupakan warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hendak pulang usai mancing di rawa Cipondoh pulang mengendarai motor bebek.
 
Tiba-tiba dia dipepet motor oleh tersangka Marangin yang mengendarai kawasaki Ninja B-3263-BFA berboncengan dengan adiknya, Barita.
 
Namun Marjaya tidak mau menyerahkan motornya meskipun sudah jatuh karena ditendang tersangka. Sehingga Marjaya dan tersangka duel dipinggir jalan. Marjaya babak belur karena dikeroyok kakak adik ini.
 
Karena Marjaya terdesak, dia langsung teriak rampok sehingga didengar warga. Beruntung saat kejadian anggota patroli polsek Cipondoh melintas. Petugas mendengar teriakan Marjaya meminta tolong. Sehingga dihampiri petugas patrol.
 
Kepada polisi, Marjaya mengaku dirampok sehingga petugas ingin menangkap pelakunya. "Pelaku hendak kabur nyaris menabrak petugas," jelas Kapolsek.
 
Pertugas memberikan tembakan peringatan dua kali tapi tak digubris sehingga petugas mengarahkan moncong pistolnya ke tengkuk pelaku hingga roboh. Semenatra pelaku yang satu, Barita menyerah kepada petugas.
 
Marangin sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong. Untuk pemeriksaan petugas menyita motor Ninja pelaku dan memeriksa teman pelaku. "Kami kenakan pasal percobaan perampasan motor, dengan ancaman diatas 5 tahun," tegas Kapolsek.