TangerangNews.com

Warung Jablay Bikin Resah Warga Tangsel

Bastian Putera Muda | Senin, 2 Desember 2013 | 16:45 | Dibaca : 14254


Spanduk Penolakan Warga Terhadap Warung Jablay (Bastian / TangerangNews)



TANGSEL-Warga Pondok Kacang Timur dan Barat, Pondok Aren Kota Tangsel mengeluhkan banyak terdapatnya tempat prostitusi berkedok warung kopi dan salon.

Aktifitas tersebut membuat warga dari Majlis Talim Assuhada RT 02/04 Kelurahan Pondok Kacang Barat,  membuat spanduk sebagai bentuk penolakan dari majlis yang didominasi ibu-ibu.

Ketua Majlis Talim Assyuhada Aminah mengatakan, banyaknya rumah berkedok prostitusi sudah meresahkan lingkungan. Lantaran, hal itu bisa mempengaruhi anak-anak ke hal-hal yang negatif.

"Keberadaan warem atau warung jablay sudah meresahkan. Bahkan, banyak ABG yang nongkrong sambil denger musik keras-keras. Ini juga mengganggu lingkungan warga," katanya, Senin (3/12).

Menurutnya, majlis ta'lim sudah berusaha untuk memperingatkan pemilik tempat agar tidak melakukan prostitusi. Namun, intimidasi dari para preman di wilayah tersebut.

"Kami menduga ada oknum aparat yang membekingi tempat mesum tersebut," ujarnya.

Ketua komisi II DPRD Kota Tangsel Siti Khajidah mengaku sudah menerima keluhan dari majlis ta'lim tersebut. Dirinya bersama anggota komisi II lainnya, Julia Miharja mendatangi majlis ta'lim dan berdialog untuk mendengarkan keluh kesah keberadaan warung jablai tersebut.

"Nanti kami pasti tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai eksekutor," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan warung jablai tersebut sudah meresahkan warga dan harus ditutup.

"Ini tidak sesuai dengan motto kota tangsel. Cerdas, Modern dan reijius. Bagaimana mau cerdas kalau anak-anak masih kecuil sudah tahu hal yang tabu serta kalau masih ada tempat prostitusi tidak bisa relijius," terang politisi PKS itu.

Staff kecamatan Pondok Aren Murtado menuturkan sudah ada laporan dari warga. Namun setelah di cek tidak ada kegiatan prostitusi di lokasi yang dimaksud.

"Sudah kita cek, tidak ada kegiatan prostitusi," ujarnya.

Menurut dia, jika memang majlis ta'lim resah akan kegiatan tersebut. Ia menyarankan, agar majlis talim melayangkan surat ke kantor kecamatan untuk ditindaklanjuti.