TangerangNews.com

Polisi Tangkap Komplotan Kempes Ban, Polisi : Mirip Pencuri Uang KPU

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 7 Desember 2013 | 00:40 | Dibaca : 2146


Mobil korban yang digembosi pelaku (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Polisi menangkap lima anggota kelompok pencuri modus kempes ban saat hendak mengincar nasabah Bank BCA cabang pembantu Duta Garden, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (6/12) malam.
 
Kompotan tersebut diduga juga pelaku pencurian uang KPU Kota Tangerang sebesar Rp 500 juta pada 4 September lalu karena menggunakan modus yang sama.
 
Para tersangka yang ditangkap diantaranya Anton Wijaya, Oyes Saputra, Indra Purnama, Dedi Irawan dan Sarkoni. Mereka mengaku pernah mencuri uang milik korban Edy Purwanto sebesar Rp 30 juta yang baru diambil di bank pada 30 Oktober 2013.
 
"Kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu korban mengendarai Kijang Innova B-962-MO melintasi Jalan Garuda. Lalu tersangka memberitahukan korban kalau ban mobilnya kempes. Korban lalu mengganti ban dibantu dua  orang bengkel. Saat itu lah, tersangka lain yang mengendarai sepeda motor langsung membuka pintu mobil korban dan membawa kabur uang tersebut," kata Kapolsek Batuceper Kompol Krismi Widodo.
 
Menurut Krismi, tersangka sebenarnya diringkus Buser Polsek Benda. Tetapi karena TKP nya di wilayah Batuceper, sehingga penanganannya diserahkan ke Polsek Batuceper. "Berdasarkan pengakuan tersangka, pertama kali mereka melakukan kempes ban di wilayah Kalideres," katanya.
 
Kelima tersangka dan barang bukti dua sepeda motor yakni Suzuki Satria FU nopol B-3140-KEV dan Honda Beat F-6559-NV, diserahkan ke Polres Metro Tangerang untuk pengembangan.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, para tersangka ini memang melakukan modus yang sama dengan pelaku pencuri uang KPU sebesar Rp500 juta. Namun, pengakuan tersangka belum mengarah kesana.
 
"Modusnya memang mirip, kempes ban dan pelaku menggunakan sepeda motor. Tapi tidak ada pengakuan dari mereka, sedangkan kita tidak bisa memaksakan pengakuan. Untuk itu kita masih melakukan pengembangan, kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya.