TangerangNews.com

Korupsi DAK, Zaki Diminta Ganti Pejabat yang ditangkap Polda

Jangkar | Senin, 16 Desember 2013 | 19:10 | Dibaca : 3354


Zaki Iskandar. (ist / ist)




TANGERANG-Kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan Zaki segera mengganti pejabat yang ditangkap petugas Polda Metro Jaya. Pasalnya, akibat penangkapan pejabat eselon III yang kini berada di  Dinas Cipta Karya
Kabupaten Tangerang itu membuat pelaksanaan sejumlah proyek pada dinas tersebut terhambat.

Diketahui sebelumnya, setelah lima pejabat ditangkap dua tersangka lainnya menyusul pada kasus tersebut. Sehingga total tersangka menjadi tujuh orang  terkait korupsi pengadaan alat peraga  pendidikan SMP tahun 2010 sebesar Rp 7  miliar itu.

Pejabat eselon III dimaksud yakni,  Widodo Eko Pramono  berinisial WEP yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan. Akibat penangkapan WEP, sejumlah berkas pekerjaan tidak dapat dilanjutkan karena pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) ini kini ditahan. 
 
Salah seorang rekanan Pemkab Tangerang, yakni  Yanto mengatakan, para kontraktor yang memiliki pekerjaan pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang resah akibat banyak pejabat tersangkut hukum.

Bahkan setelah pejabat bersangkutan ditangkap , sejumlah dokumen pekerjaan miliknya tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada tandatangan dari para pejabat yang bersangkutan. “Proyeknya padahal seharusnya selesai bulan Desember ini," ujar Yanto, Senin (16/12).

Menurut Yanto, seharusnya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang meneruskan jabatan ayahnya itu harus segera menunjuk pejabat pengganti.”Ya, kalau begini kan tidak jelas kita,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Pemukiman dan Perencananaan Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang Yudi Iriadi mengakui adanya  penangkapan terhadap atasannya tersebut oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

 "Katanya terlibat kasus DAK Dinas Pendidikan tahun anggaran 2010 lalu," katanya. Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan tersangka Widodo Eko Pramono, Wahono,  SW , MSW dan PUJ. Selain itu kontraktor berinisial NS dan MUK yang merupakan direktur PT Instrumentasindo Power juga ikut ditangkap.