TangerangNews.com

Singgung Soal Kasus Atut, Sekolah Antikorupsi Dibuka di Tangerang

Bastian | Minggu, 5 Januari 2014 | 18:33 | Dibaca : 1900


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



 
TANGSEL-Tingginya dugaan kasus korupsi yang  terjadi di Banten membuat sejumlah penggiat 
antikorupsi terus melakukan inovasi demi  mendorong terciptanya tata pemerintahan yang 
bersih dari korupsi. 
 
Hal ini membuat Tangerang Public Transparency  Watch (TRUTH), Perkumpulan Masyarakat Untuk  Demokrasi (Perekat Demokrasi) dan Indonesian  Corruption Watch (ICW) membuka Sekolah Anti  Korupsi Tangerang.
 
Koordinator TRUTH, Aru Wijayanto mengatakan,  bahwa Sekolah Anti Korupsi Tangerang ini  dibangun untuk menguatkan kapasitas gerakan  masyarakat sipil, khususnya pada isu  pencegahan, pengawasan, serta pengungkapan  kasus-kasus korupsi.
 
"Nantinya peserta Sekolah Anti Korupsi akan  mempelajari materi seperti tinjauan umum kasus 
korupsi di Banten, Modus Korupsi di Sektor  Pelayanan Publik, Identifikasi Korupsi 
Anggaran, Metode Advokasi Korupsi, Model  Investigasi Korupsi, Penyusunan Laporan 
Korupsi, serta praktek investigasi korupsi,"  ungkapnya, kemarin.
 
Dikatakan materi pembelajaran akan disampaikan  dengan metode pembelajaran yang mengedepankan 
konsep dialogis. "Proses belajar-mengajar yang dilakukan di dalam kelas terbagi menjadi tiga tahapan, yakni ceramah, diskusi, serta simulasi kasus," ujarnya.
 
Menurutnya, program Sekolah Anti Korupsi ini  tidak memungut biaya untuk peserta dan akan 
diselenggarakan tiap dua bulan sekali atau enam  angkatan dalam setahun.
 
"Ini untuk umum. Siapapun bisa mendaftarkan  diri untuk memerangi korupsi," katanya.
 
Koordinator ICW, Danang Widyoko menuturkan  bahwa kasus-kasus korupsi yang terjadi di 
Provinsi Banten mayoritas melibatkan keluarga  Dinasti Banten, hal ini terbukti dengan hasil 
penyidikan KPK pada Dinas Kesehatan Tangsel.  Kasus ini melibatkan suami Walikota Tangsel dan 
Adik Gubernur Banten.
 
"Bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa adanya  keterlibatan otoritas penguasa di Kota Tangsel maupun di wilayah Banten lainnya", terangnya.
 
Sekolah ini, sambung Danang agar masyarakat  dapat mengontrol serta mengungkap kasus-kasus 
korupsi. Untuk itu, dibutuhkan kemampuan serta pengetahuan yang cukup  terkait dengan  permasalahan ini. 
 
"Nah, di situlah fungsinya Sekolah Antikorupsi,  yakni untuk melakukan transfer pengetahuan  seputar bagaimana kita melakukan sistem pengawasan, teknis advokasi, investigasi hingga membuat pelaporan kasus korupsi," ucapnya.