TangerangNews.com

Penahanan Atut Berdampak di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Januari 2014 | 14:48 | Dibaca : 1424


Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah oleh KPK dalam kasus suap Pilkada Lebak, berdampak  terhambatnya pembangunan infrastuktur di Kota Tangerang terhambat.

 Pasalnya APBD 2014 Kota Tangerang belum bisa digunakan karena belum disahkan Atut.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang mengatakan, APBD 2014 sebesar Rp 3,447 triliun yang sudah ditetapkan Desember lalu telah di/serahkan ke Gubernur.
Namun, hingga kini belum tandatangani, lantaran kasus yang menjerat Atut.

"Jadi sekarang hanya kegiatan rutin dan pelayanan publik saja. Sedangkan pembangunan belum dapat dilaksanakan sebab APBD masih belum disahkan Gubernur dengan kondisi yang ada saat ini," katanya, Rabu (8/1).

Arief menuturkan, beberapa program yang terhambat karena persoalan tersebut adalah pendidikan seperti pembangunan gedung dan biaya berobat gratis.

 "Program itu semestinya dilaksanakan sebelum tahun ajaran baru, kita pesimis dapat terlaksana," tukasnya.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang pun sudah mengirim surat kepada Kemendagri terkait agar dapat dicarikan solusinya. APBD Kota Tangerang sudah disetujui dewan dan hanya menunggu pengesahan Gubernur saja.

"Bila terus berlarut - larut maka dapat menghambat pembangunan di Kota Tangerang dan umumnya Provinsi Banten," ujarnya.

Perlu diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada hari Selasa (17/12) lalu telah resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka sengketa pilkada Kabupetan Lebak dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).