TANGERANG-Terbongkarnya kasus pabrik peleburan baja ilegal di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangernag menuai kritikan. Aktivis pemerhati lingkungan dari Wahana Hijau Fortuna (WHF) mengendus dugaan ada oknum Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yang sengaja membekingi pabrik dengan investasi Rp400 miliar tersebut.
"Ini merupakan preseden buruk kinerja birokrasi di Kabupaten Tangerang. Terutama dalam hal pengawasan dan penilaian kinerja PNS," ujar Romly Revolver, Direktur Eksekutif WHF, Kamis (30/1/2014).
Kasus ilegalnya PT. PT Xin Yuan Steel tersebut terjadi karena Pemkab Tangerang, dalam hal ini Bupati Tangerang tidak memiliki keseriusan menata birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
"Padahal skema untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya meminimalisir terjadinya praktek maladministrasi sudah diatur sedemikian rupa dalam Undang-undang pelayanan publik," tukasnya.
Misalnya, kata Romly, disetiap SKPD harus ada Standar Pelayanan publik (SPP) Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penilaian kinerja SKPD setiap tahun oleh kepala daerah.
"Saya tidak melihat hal itu terjadi di Kabupaten Tangerang. Sehingga membuat pelayanan publik tetap buruk. Buruknya kualitas pelayanan publik berkorelasi dengan tindakan maladministrasi yang dilakukan oknum pelayan publik itu sendiri," tukasnya.
WHF berharap, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, seharusnya memiliki trajektori membenahi kualitas pelayanan publik dalam rangka melaksanakan road map reformasi birokrasi. "Jika hal itu tidak dilakukan, maka kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar terancam gagal," katanya.
Karena, lanjut alumnus Sekolah Demokrasi ini, Birokrasi merupakan instrumen yang vital. Sebab menentukan berhasil atau tidaknya visi kepemimpinan seorang kepala daerah
"Selain itu, perlu ada tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum birokrat yang melakukan tindakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, agar hal ini tidak kembali terjadi," pungkasnya.