TangerangNews.com

Buku Vaksin Haji Palsu Sering Lolos Dari Pemeriksaan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Februari 2014 | 22:10 | Dibaca : 2724


Barang Bukti Buku Vaksin Haji Palsu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pelaku pemalsuan buku International Certificate of Vaccination (ICV) atau buku vaksin menginitis sudah beraksi sejak tahun 2007. Buku tersebut kemungkinan sudah berkali-kali lolos dari pemeriksaan petugas saat digunakan calon jamaah haji atau umroh.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi  (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno Hatta Sri Purwati mengakui bahwa pemeriksaan buku vaksin haji tersebut dilakukan secara random sampling, sehingga tidak semua buku milik calon jamaah diperiksa.

“Kita tidak periksa semua, karena terlalu banyak. Jadi hanya sampling. Ya yang tidak kena pemeriksaan kemungkinan lolos,” ujarnya, Jumat (7/2).

Namun Sri Purwanti mengaku tak bisa berbuat banyak, karena kemungkinan calon jamaah haji sendiri yang menginginkan buku palsu tersebut agar tidak harus mengikti suntik vaksin meningitis. Padahal vaksin ini merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan wajib diikuti calon jamaah haji.

“Vaksin ini penting agar calon jamaah tidak tertular penyakit radang selaput otak. Jika calon jamaah tidak diberikan vaksin yah tidak akan dapat bukti bukunya. Selain itu, juga buku vaksin juga sebagai syarat untuk kepengurusan visa haji,” katanya.

Menurutnya, calon jamaah yang menggunakan buku palsu itu dikarenakan ketidak tahuan akan bahaya penyakit meningitis. Padahal dampak penyakit meningitis sangat berbahaya bagi calon jamaah haji atau umroh. Penyakit tersebut dapat menimbulkan
kejang-kejang, penurunan fungsi otak hingga kematian. Kalaupun sembuh, akan menyisakan dampak seperti tubuh gemetar.

“Penyebaran meningitis sangat mudah, karena bisa melalui udara, seperti  saat berbincang dengan orang yang terinfeksi atau melalui bersin. Kalau sudah terinfeksi, penderitanya hanya butuh waktu
tiga sampai sepekan untuk meninggal akibat radang otak,” ujarnya.

Namun jika saat pemeriksaan calon jamaah haji kedapatan menggunakan buku vaksin palsu, pihaknya pun tidak bisa melarang pergi ke tanah suci. “Kita tetap berikan profilaksis sebagai pengganti vaksin meningitis. Tapi obat itupun kurang efektip karena hanya bertahan tiga hari, kalau meningitis sampai dua tahun,” kata Sri.

Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya memperketat pemeriksaan di asrama haji dan berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekrano Hatta jika menemukan buku vaksin palsu tersebut.