TangerangNews.com

PHK Karyawan, Pabrik Teh Gelas Didemo

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2014 | 18:29 | Dibaca : 7400


Buruh Demo Pabrik Teh Gelas ( / Rangga)


TANGERANG-Sebanyak 121 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang mendemo PT CS 2 Pola Sehat yang memproduksi minuman merk Teh Gelas, di Jalan Aster, Kelutahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangetang, Senin (17/2).
 
Mereka memprotes perusahaan tersebut karena melakukan PHK sepihak kepada lima karyawan lantaran membentuk serikat buruh. Alasan PHK tersebut, karena ke limanya memprovokasi karyawan lain untuk melawan perusahaan.
 
"Padahal mereka ingin menuntut hak normatif para karyawan yang belum diberikan perusahaan, seperti THR, cuti tahunan dan upah sektoral. Tapi malah dipecat sepihak," tukas korlap Kusna Ariyadi.
 
Menurut Kusna, tindakan yang dilakukan perusahaan merupakan pemberangusan serikat (Union busting). Hal tersebut melanggar hukum karena pembentukan serikat itu diatur dan dilindungi undang-undang.
 
"Untuk itu kami menuntut agar ke lima karyawan dipekerjakan kembali. Kami juga minta perusahaan memberikan hak normatif," tukasnya.
 
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan mendemo kantor pusat pabrik teh gelas tersebut. "Kita akan demo terus sampai tuntutan terpenuhi," tukasnya.