TangerangNews.com

Salah Satu Penyelundup Sabu Rp10 Miliar Petugas Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Februari 2014 | 19:28 | Dibaca : 898


Pelaku penyelundupan narkotika (rangga / TangerangNews)


 

TANGERANG-Salah satu tersangka yang menerima sabu-sabu dari Hongkrong yakni AR, ternyata berprofesi sebagai tenaga kerja honorer Satpol PP Jakarta Pusat.
 
"AR bertugas menerima sabu-sabu yang dikirmkan melalui paket kiriman dari Hongkong. Dia membantu SQ mantan TKW dan AQ," kata Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, saat press rilis pengungkapan narkoba di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jumat (28/2).
 
Sumirat menambahkan, AR melakukan hal tersebut dengan alasan untuk menambah penghasilan. "Katanya gajinya kurang. Tapi kita belum tahu dia dibayar berapa untuk menerima barang tersebut," ujarnya.
 
Untuk diketahui, AR dan dua tersangka lain, diperintah menerima sabu-sabu seberat 2.098 gram senilai Rp 2,8 miliar, Kamis (20/2). Barang haram tersebut disembunyikan dalam dua alat pijat kaki elektronik  dan dikirim melalui paket kiriman.