TangerangNews.com

Petugas Kebersihan Tangerang Belum dapat Gaji

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Maret 2014 | 18:02 | Dibaca : 2260


Sopir Truk Sampah di Kota Tangerang Demo (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Sebanyak 1.740 petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang belum mendapatkan gaji. Total gaji yang belum didapat sekitar Rp1,3 miliar.  Itu adalah hasil perhitungan   gaji petugas yang berstatus pekerja harian lepas yang tidak dibayarkan terhitung tanggal 1-5 Januari 2014.

 Kepala DKP Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, tidak dibayarnya gaji pegawai selama lima hari karena anggarannya tidak bisa turun. Pasalnya, ketika itu APBD Kota Tangerang 2014 terlambat disahkan oleh Gubernur Banten.

 “Pengesahan APBD kan normalnya November, jadi awal Januari kegiatan bisa dijalankan. Tapi gara-gara telat pengesahan berimbas ke semua.  Sehingga tanggal 1-5 tidak bisa dibayar, sehingga hanya tanggal 6-31 Januari saja,” ujarnya, Selasa (18/3).

 Ivan menambahkan, gaji tersebut masih tertahan di Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD). Saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar gaji tersebut bisa turun.

“Mereka kan kerja keras, ini sedang kita perjuangkan ke DPKAD supaya mereka bisa menerima gaji tersebut,” katanya.

 Ivan membantah tudingan jika pihaknya memotong gaji para petugas kebersihan. DKP malah melindungi gaji para pegawai dengan membuatkan mereka rekening bank.

“Justru supaya gaji mereka aman, kita buatkan rekening di Bank BJB, biar langsung transfer ke rekening mereka. Cuma memang ada potongan dari Bank 150 ribu untuk saldo,” paparnya.
 
Sementara Sekretaris DKP Kota Tangerang Harianto mengatakan, jumlah pegawai harian lepas yang tidak menerima gaji selama lima hari ada sebanyak 1.740 orang, yang terdiri dari petugas kebersihan dan petugas retribusi. “Besar gajinya Rp 75 ribu per hari,” katanya.
 
Menurut Harianto, keterlambatan pengesahan anggaran itu diluar prediksi. Pihaknya pun telah menginformasikan hal tersebut kepada para pegawai agar mereka memahami kondisi yang ada. “Ini terkait aturan juga, kita bisa apa,” tukasnya.