TangerangNews.com

Pengantin Baru Penyelundup Narkotika Pingsan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 Maret 2014 | 18:17 | Dibaca : 1504


Pasutri tersangka penyelundup narkotika (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)




BANDARA-Dua tersangka narkotika yang berhasil ditangkap Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta selama kurun waktu 25 Februari-17 Maret 2014, diantarnya  merupakan pasangan suami istri (pasutri)  yang baru sebulan menikah. Keduanya warga negara Indonesia (WNI) berinisal M, 41, dan SR, 38.

 Mereka merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. M sudah bekerja selama 14 tahun sedangkan SR 8 tahun. Keduanya pun bertemu dan menikah di Negeri Jiran tersebut.

 “Kenalnya sudah lama tapi baru satu bulan yang lalu menikah. Lalu M pulang duluan ke Indonesia” ujar Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekano Hatta AKP Subekti, Jumat (21/3).

 Sedangkan awal mereka terjerat penyelundupan narkoba, ketika M yang baru kenal tiga bulan dengan temannya di Malaysia ditawari membawa sabu seberat 508 gram ke Indonesia.

Pelaku yang belum diketahui namanya ini menawarkan upah sebesar Rp 10 juta rupiah jika penyelundupan tersebut berhasil.

 “Akhirnya M menyuruh istrinya, SR untuk membawa barang tersebut. Sabu tersebut disembunyikan didalam gagang koper,” ujar Subekti.

 SR ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia (GA-821) dari Kuala Lumpur.  Pasa Senin 17 Maret 2014, SR tiba di Terminal 2E Bandra Soekarno Hatta.

 Petugas yang sudah mendapat informasi intelegen terkait narkotika tersebut langsung menahan SR dan memeriksa barang bawannya.

"Ternyata benar ada satu paket sabu di dalam kopernya yang senilai Rp685 juta,” papar Subekti. Dari keterangan SR, kata Subekti, diketahui bahwa sabu tersebut akan dibawa ke pada suaminya di Surabaya.  

Lalu petugas Bea Cukai bersama Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan ke alamat yang bersangkutan. “Akhirnya kita berhasil menangkap suaminya, M dan rekannya J,” terangnya.

Saat konfrensi pers pengungkapan kasus tersebut di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, tersangka SR terus menangis. Dia pun sempat pingsan hingga akhirnya harus dibawa petugas ke ruang medis.