TangerangNews.com

Camat dan Kades Terseret Sengketa Lahan Serpong Garden

Rusli | Kamis, 27 Maret 2014 | 20:23 | Dibaca : 16574


Camat dan Kades Terseret Sengketa Lahan Serpong Garden (ardi / TangerangNews)


TANGERANG-Sengketa lahan seluas 2,5 hektare terjadi  di perumahan Serpong Garden, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang  menyeret Kepala Desa Cibogo dan Camat Cisauk.

Hal itu disampaikan kuasa hukum pemilik lahan, Jonson Panjaitan disela-sela eksekuasi sita lahan di cluster green valey dan green apple blok E.

Menurut Jonson, ada sekitar 12 akta jual beli (AJB) lahan milik kliennya yang telah dibikin lagi oleh Kades Cibogo,Somad dan Camat Cisauk Bambang Irianto.

 "Persoalan ini dari tahun 2006, dan sudah tujuh tahun kami menunggu dan akhirnya pengadilan membatalkan sertifikat Perumahan Serpong Garden," kata Jonson, hari ini.

Pihak ahli waris, lanjut Jonson,menuntut pihak Serpong Garden untuk mengembalikan tanah atau menganti biaya lahan ahli waris sekitar Rp30 miliar.

Eksekusi sita lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Tangerang sempat diwarnai kericuhan antara pihak ahli waris,kuasa hukum dan pihak pengembang Serpong Garden.

Sementara salah satu pihak manajemen Serpong Garden,Pujo yang coba dihubungi di kantornya tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya pun,tidak aktif.