TangerangNews.com

Surat Suara Tertukar, Caleg Banten Minta Diulang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 April 2014 | 15:09 | Dibaca : 1648


Herry Rumawatine (tangerangnews / rangga)





TANGERANG-Salah satu Caleg DPRD Provinsi Banten No urut 1 Dapil 5, dari Partai Demokrat Herry Rumawatine mengaku kecewa berat dengan insiden tertukarnya surat suara di tiga TPS Tanah Tinggi, Kota Tangerang yang merupakan dapilnya.
 
Dia pun menuntut KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang. "Jelas saya kecewa sebagai caleg, saya protes. Jangan sampai karena penyelenggara pemilu yang enggak baik, tapi yang dirugikan pesertanya," ujar Herry, Rabu (9/4).

Untuk itu, Herry menuntut KPU membuat kebijakan agar pemungutan suara di TPS tersebut diulang untuk memberikan kesempatan kepada warga yang ingin meyalurkan hak suaranya.

"Harusnya diulang lagi atau pencoblosan jangan dibatasi sampai jam satu. banyak warga yang ingin memilih, masak jadi tertunda karena kekeliruan," pungkasnya.

Selain itu, menurut Herry, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga harus turun menyelidiki insiden tersebut. Apakah, hal itu terjadi karena kesengajaan atau kelalaian. Dia sendiri juga akan mempertanyakan hal tersebut ke KPU Kota Tangerang.

"Kalau peserta pemilu melakukan pelanggaran diberi sanksi, seharusnya penyelenggaranya juga, biar fair. Karena hal ini merugikan banyak pihak. Kita juga minta Panwaslu juga harus memeriksanya tanpa harus diminta," tandasnya.