TangerangNews.com

Pemilu 27 Kelurahan di Kota Tangerang Diulang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 April 2014 | 18:07 | Dibaca : 1996


Arief dan Aini Suci Istrinya saat mencoblos Pemilu 2014 (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-KPU Kota Tangerang memutuskan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 27 kelurahan yang berlokasi di 12 kecamatan.
 
Itu dilakukan akibat adanya insiden tertukarnya surat suara Pemilu  2014 di TPS tersebut. KPU menjadwalkan PSU akan digelar Minggu (13/4).

 Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, PSU tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari KPU RI bagi daerah-daerah yang mengalami kesalahan surat suara yang berbeda dapil (Daerah pemilihan) atau tertukar.
 
“KPU bersama Panwaslu Kota Tangerang akan menindaklanjuti edaran ini sebagai solusi terbaik atas kesalahan tersebut,” ujar Sanusi Pane, Kamis (10/4).
 
Menurut Pane, surat suara yang tertukar dapilnya adalah untuk DPRD Kota Tangerang dan DPRD Provinsi Banten. Namun, untuk jumlah TPS dan surat suara yang tertukar tersebut, saat ini masih dinventarisir.

“Jumlahnya masih dihitung. Pastinya hal ini terjadi di 27 Kelurahan yang ada di 12 Kecamatan. Hanya di kecamatan Neglasari saja yang tidak tertukar,” ujarnya.

 Diakui Pane, peristiwa itu terjadi karena human error, meski pihaknya sudah melakukan penyortiran, pelipatan dan pengecekan surat suara sesuai prosedur. Namun, banyaknya logistik dan tahapan pemilu yang begitu padat membuat petugas berbuat salah.
 
“Ini fenomena nasional, juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Tapi dari 3223 TPS di Kota Tangerang hanya 1,8 persen yang tertukar surat suaranya. Menurut saya ini masih bisa diatasi,” katanya.

 Dijelaskan Pane, mekanisme PSU tersebut sama seperti pemungutan suara sebelumnya. Pihaknya akan memberi surat undangan kembali kepada masyarakat yang surat suara di TPS-nya tertukar. Sementara untuk surat suara, akan memakai yang baru dari KPU RI.

 “Pemungutan suara seperti biasa, mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Surat suaranya kita minta dari KPU RI seangkan perlengkapan lainnya dari KPU Provinsi Banten, jumlahnya akan disesuaikan dengan DPT di TPS yang tertukar ditambah 2 persen cadangan,” ujarnya.