TangerangNews.com

PDIP Temukan Masalah Suara di Kecamatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 April 2014 | 16:01 | Dibaca : 1525


Komisioner KPU Kota Tangerang saat melaksanakan Rekapitulasi Pileg, Minggu (20/4/2014). (Rangga / TangeranNews)


TANGERANG-Rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Anggota DPRD, DPD dan DPR Pemilu 2014 tingkat KPU Kota Tangerang, diprotes oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pasalnya ada perbedaan perolehan suara di Kecamatan Tangerang.
Akibatnya, rekapitulasi suara pileg untuk Kecamatan Tangerang ditunda untuk dilakukan perhitungan suara ulang oleh PPK setempat.

"Ada indikasi penggelembungan suara untuk DPD dan DPR RI, selisihnya 40 suara. Di Kelurahan Batuceper juga, hasil pleno pertama dan kedua berbeda, bahkan selisihnya 700 suara," kata Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Hendri Zein, Minggu (20/4).

Hal itu diketahui dari perbedaan data  hasil perhitungan suara di form C1 dan D1. Untuk itu dirinya meminta agar KPU mengkarifikasi hal tersebut dan menuntut agar perhitungan suara di PPK Tangerang diulang.

"Bagaimana bisa PPK mengeluarkan dua berita acara hasil perhitungan suara yang berbeda. Jadi ini harus dihitung ulang, biar jelas perubahan terjadi dari kotak suara apa formulir plenonnya," tukas Hendri.

Hendri Zein juga mengancam akan menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dugaan penggelembungan suara itu merugikan PDIP.

"Kita menginginkan pemilu berjalan baik, kalau ada penggelembungan lebih baik diselesaikan diawal dari pada di MK," paparnya.

Sementara Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul menyatakan, memaklumi protes yang dilontarkan PDIP. Pihaknya akan mengkoreksi perbedaan suara tersebut.

"Itu wajar, karena perolehan suara itu sangat prinsip, sementara tadi tadi ada ketidaksesuaian. Jadi kami meminta kepada PPK Tangerang untuk pencermatan kembali terhadap data-data yang masuk ke mereka. Forum ini juga kan  untuk mengoreksi hasil perolehan suara," ungkapnya.

Menurutnya, setelah hasil penghitungan  suara itu valid, nantinya akan dibaca ulang dalam rapat rekapitulasi suara di KPU Kota Tangerang. Sedangkan jika nanti penghitungan ulang tersebut menyebabkan pelaksanaan rekapitulasi molor, Banani menyatakan bahwa itu bagian
dari resiko.

"Ini konsekuensi, karena ketika ada selisih suara harus dihitung ulang. Ini danamika pemilu, kita tetap harus jalankan sesuai aturan," ujarnya.