TangerangNews.com

PN Tangerang Tempat Tahanan Terima Sabu

KOKO | Rabu, 23 April 2014 | 12:56 | Dibaca : 1386


Dua Napi Jambe yang kedapatan bertransaksi sabu 23 April 2014 (Koko / TangerangNews)



TANGERANG- Pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1,  Jambe, Kabupaten Tangerang tertangkap. Saat ini, dua pelaku yang masing-masing bernama Usup ,35, dan Haerudin ,28, ini diserahkan Unit Reskrim Polsek Tigaraksa.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Sudarmaji mengatakan, para pelaku ini mendapat pasokan sabu dari jaringan mereka yang berada di luar penjara dengan cara menitipkan barang tersebut setiap kali ada tahanan yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Mereka ditangkap ketika pelaku Haerudin ini menjalani sidang di PN Tangerang, Selasa kemarin. Pada saat itu lah, ada seseorang yang memberikan belanjaan mie instan serta rokok yang dibungkus plastik. Pada saat digeledah masuk kembali dalam tahanan usai sidang, ternyata di dalam rokok tersebut terdapat narkoba jenis sabu," papar Sudarmaji kepada www.TangerangNews.com, Rabu (23/4).

Dari situlah, kata Darmaji, pelaku Haerudin ditangkap oleh petugas LP. "Setelah dikembangkan, ternyata Haerudin ini hanya sebagai kurir dari pelaku Usup yang menitip pesan kepada Haerudin saat sidang. Sebelumnya Usup ini sudah berkomunikasi dengan rekannya yang di luar untuk menitipkan barang tersebut," katanya.