TangerangNews.com

Anggota DPRD Tangsel Terancam Dipidanakan

wali | Rabu, 23 April 2014 | 18:29 | Dibaca : 2620


ilustrasi uang (Isy / TangerangNews)




TANGERANG- Meski KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara calon legislatif DPRD setempat, namun pelanggaran money politics kini masih ditindaklanjuti.

Rencananya, Jumat (25/4/2014) lusa, Panwaslu Kota Tangsel bersama dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Tangerang akan melakukan gelar perkara kasus money politics yang dilakukan incumbent DPRD Tangsel Tb Rachmatullah yang juga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Divisi Penindakan Panwaslu Kota Tangsel, Sachrudin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus money politics yang dilakukan incumbent DPRD Kota Tangsel, tepatnya di Kampung Jelupang Kecamatan Ciputat.

"Kemungkinan Jumat (25/4) sudah dilakukan gelar perkara ini untuk memutuskan mengenai pelanggaran money politics incumbent DPRD Tangsel yang sudah kami tindaklanjuti," Ungkapnya, Rabu (23/4/2014).
 
Dijelaskan Sachrudin, gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan apakah terlapor bersalah atau tidak dan dapat dijerat dengan peraturan perundang-undangan. Selama ini, dalam menangani perkara itu Panwaslu sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Kita sudah ada bukti, selain itu juga kita sudah meminta secara langsung keterangan, baik saksi pelapor juga terlapor, sehingga kita sudah dapat menentukan apakah terlapor bersalah atau tidak," tegasnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara menyatakan, pihaknya  tetap akan melanjutkan kajian kasus pelanggaran money politik yang dilakukan salah satu incumbent DPRD Kota Tangsel dari Partai Amanat Nasional (PAN) Tb Rachmatullah untuk diteruskan ke Kepolisian.

"Kita tidak akan berhenti ditempat. Kasus money politik ini tetap dilanjutkan," katanya.

Perlu diketahui, Panwaslu Kota Tangsel menemukan dugaan pelanggaran money politik yang dilakukan Tb. Rachmatullah calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Kota Tangsel di kampung Jelupang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.