TangerangNews.com

60 SPBU di Kota Tangerang Akan Diuji Petik

Wahyu | Kamis, 24 April 2014 | 15:05 | Dibaca : 2030


Uji petik yang dilakukan Disperindagkopar Kota Tangerang. (wahyu / TangerangNews)


TANGERANG-Dinas Perindustrian dan Perdagangan,  Koperasi serta Pariwisata (Disperindag Kopar)  Kota Tangerang akan melakukan Uji Petik ke -60 SPBU di Kota Tangerang. Hal itu  bertujuan untuk mengetahui literan SPBU yang minus dan yang plus. Lalu hasilnya akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Bandung.

Tadi pagi,  SPBU 34-15101 melakukan uji petik atau pengawasan tentang literan. Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal, Disperindakopar Kota Tangerang Marjono mengatakan, SPBU yang minusnya dibawah abang batas toleransi akan diberitahukan melalui Balai Pengelola Laboratorium Metrologi di Serang.

“Adapun ambang batas yang diizinkan plus minus 100 mili per dua puluh liter, “ ujar Marjono pada saat uji petik atau pengawasan.
Menurut dia, uji petik kepada SPBU 34-15101 yang berlokasi di Jalan. Jenderal Sudirman Kelurahan Babakan Kota Tangerang hasilnya sangat baik.

“Selama  kami melakukan uji petik di 23 SPBU Kota Tangerang sejak bulan Febuari sampai sekarang, kami belum menemukan SPBU yang  melewati ambang batas toleransi,” ujarnya.

Di Kota Tangerang total ada 60 SPBU, diantaranya 54 SPBU Pertamina dan 6 SPBU asing.
General Supervisior SPBU 34-15101, Abdul Karim mengatakan, uji petik yang dilakukan Perindagkopar tanpa diketahui pihak pemilik SPBU. “Ini beda dengan audit yang  teragendakan setiap 2dua bulan sekali, “ tutupnya.