TangerangNews.com

PSK dan Pijat Plus-plus masih Warnai Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Mei 2014 | 20:01 | Dibaca : 311929


Ilustrasi Panti Pijat (Istimewa / Pijatfresh)


TANGERANG-Kota Tangerang yang bermotto akhlakul karimah belum juga terbebas dari maraknya kegiatan prostitusi mulai dari PSK yang mangkal di pinggir jalan hingga bisnis esek-esek berkedok pijat kebugaran.

Hal ini terbuki dari para PSK dan pasangan mesum yang selalu terjaring razia Satpol PP hampir setiap minggunya.
Lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal para wanita PSK berada di beberapa wilayah seperti di Jalan Merdeka, Karawaci, Jalan M Toha, Grendeng serta di area depan pasar Babakan, Cikokol.

Sedangkan, lokalisasi  panti pijat yang diduga disalah gunakan sebagai bisnis esek-esek ada tersebar di area ruko Mall Metropolis, Taman Royal, Ruko The Best Jalan Jendral Sudirman, Ruko Great Westren Resort, Jalan Imam Bonjol dan Ruko Pinangsia.

"Banyak masih disini pijat plus-plus mah. Hampir disetiap wilayah ada, Cipondoh, Royal, Metropolis, Pinangsia apalagi," ujar Aziz, salah seorang warga Kota Tangerang.

Dia juga menjelaskan, memang sepintas lokasinya seperti pijat kebugaran pada umumnya. Sehingga, terkadang susah membedakannya dengan lokasi yang benar-benar untuk kesehatan.

"Saya saja pernah keliru, niat mau pijat beneran, pas masuk lihat yang pijat wanita berpakaian seksi. Akhirnya saya tidak jadi pijat di situ," terangnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH Edi Junaidi menyesalkan lemahnya kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberantas kegiatan prostitusi.

"Kita juga banyak menerima laporan soal itu dari warga. Saya juga bingung itu, kinerja trantib nya lemah sekali," ujarnya, Jumat (2/4).

Junaidi menegaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meluangkan waktu untuk berdialog dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku eksekutor penegak Perda.

"Nanti kita juga berencana berdialog dengan pihak trantib, untuk bersama-sama mencari solusinya. Yang jelas tidak hanya masalah ini saja, hampir semua teknis pelaksanaan pemerintah tuh lemah. Jadi jangan hanya sibuk-sibuk saat menjelang adipura saja," tukasnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Kota Tangerang Sugiharto Ahmad Bagja mengatakan, hal itu sedianya akan menjadi perhatian Satpol PP. Namun demikian, tindakan penertiban sudah sering dilaksanakan, bahkan sudah ada beberapa PSK yang terjaring razia telah dikirimkan ke panti rehabilitasi Pasar Rebo, Jakarta.

"Penegakan Perda 7 tentang larangan peredaran miras dan Perda 8 tentang larangan prostitusi tetap menjadi perhatian kami," pungkasnya.