TangerangNews.com

Puluhan Caleg Gagal Demo Panwaslu Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Mei 2014 | 17:17 | Dibaca : 1774


Puluhan Caleg Gagal Demo Panwaslu Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Calon Anggota Legislatif dari berbagai Partai Politik (Parpol) serta sejumlah ormas dari Laskar Merah Putih, Aliansi Indonesia dan Pendekar Banten, kembali melakukankasi demo, Jumat (9/5). Kali ini sasarannya adalah Kantor Panwaslu Kota Tangerang di Jalan Veteran.

Para caleg tersebut memprotes terkait lamban-nya proses penanganan laporan-laporan kecurangan Pileg 2014 yang masuk ke Panwaslu. Kecurangan tersebut kebanyakan membuat mereka gagal lolos dalam Pileg.

"Banyak kecurangan-kecurangan hasil temuan di lapangan yang kita laporkan ke Panwaslu. Tapi sampai saat ini, masih banyak yang belum diproses," tukas  caleg DPRD Kota Tangerang dari Partai Hanura Imas Hilatunnisah.

Dia menyatakan, bahwa kecurangan yang terjadi ini telah terstruktur dan sistematis, sehingga merugikan dirinya dan caleg lain yang tergabung dalam  Aliansi Calon Anggota Legislatif.
"Saya salah satu korbannya, suara saya banyak yang hilang. Pemilu yang berjalan dengan buruk karena kecurangan, akan mewariskan anggota dewan yang buruk," tukasnya.

Caleg Hanura lainnya, Muhammad Firdaus juga menuntut agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena banyaknya kecurangan yang membuat hasil pleno perolehan suara yang ditetapkan KPU disanksikan kebenarannya.

"Kami menuntut Panwaslu merekomendasikan PSU untuk melakukan PSU, karena pemilihan kemarin itu hasil rekayasa uang," tukasnya.

Anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, dari 31 laporan dugaan kecurangan yang masuk ke Panwaslu itu ada yang telah diproses dan masih diproses. Pihaknya akan menyikapi semua laporan sesuai dengan peraturan.

"Kita menegaskan bahwa semua temuan dugaan kecurangan kita sikapi dengan profesional dan objektif. Namun apapun bentuk pelanggaran, sudah ada wadahnya. Apakah tekait pidana, kode etik atau administrasi. Kalau hasil kajiannya melanggar pidana ya diteruskan ke kepolisian, kalau kode etik ke DKPP, kalau administrasi ke KPU," tukasnya.

Terkait tuntutan untuk dilakukannya PSU, pihaknya akan mengkaji dulu dari laporan para caleg tersebut. "kita lihat materi apa yang disampaikan, kalau itu ranah administrasi ya kita sampaikan ke KPU untuk PSU," jelasnya.