TangerangNews.com

Dewan Desak BKD Jangan Tutup Mata

Jangkar | Senin, 12 Mei 2014 | 21:48 | Dibaca : 1300


ilustrasi uang (Isy / TangerangNews)



TANGERANG-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jangan tutup mata. Hal itu terkait adanya dugaan penipuan oleh oknum pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang berkedok perekrutan CPNS.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Sapri mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum pejabat Dishubkominfo berinisial YR merupakan tindakan indisipliner.

"Harus diberi sanksi," ujar Sapri, Senin (12/5/2014).

Kata Sapri, tindakan tersebut jelas mencederai kewibawaan Pemkab Tangerang. "Jelas kami menyayangkan ini terjadi," tukasnya.

Politisi PKS ini menilai, tindakan yang dilakukan oknum pejabat eselon II tersebut termasuk pidana. "Harus dilaporkan ke pihak berwajib, jika benar itu terjadi," katanya.

Diketahui, YR sudah memberdayakan MY dengan iming-iming masuk CPNS. Sehingga untuk memuluskan niat tersebut, MY menyerahkan sejumlah uang Rp25 juta kepada YR namun, meskipun sudah menyetorkan sejumlah uang, MY tak jua menjadi CPNS yang dijanjikan YR.