TangerangNews.com

Perda CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Mei 2014 | 18:57 | Dibaca : 7593


HMZ-Iskandar Zulkarnain seusai menjalani pemeriksaan tes kesehatan. (TangerangNews / Rangga)


 
TANGERANG-Meski telah disahkan sejak tiga tahun yang lalu, namun Perda Kota Tangerang no 8/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan  atau Coorporate Social Responsibility (CSR), belum berjalan maksimal.
 
Akibatnya, banyak warga miskin yang tidak mendapat kesejahteraan dari perusahaan yang berdiri di dekat tempat tinggalnya.
 
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tangerang Iskandar Zulkarnain, saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota Tentang 4 Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (14/5).
 
Menurutnya, Perda CSR yang merupakan turunan dari UU No 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas (PT), tidak berjalan maksimal karena belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur secara detail pelaksaan perda tersebut.
 
"Jadi sebagian besar perusahaan di Kota Tangerang belum menggelontorkan dana CSR nya untuk masyarakat," jelasnya.
 
Dia mencontohkan, masyarakat di sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, khususnya Kecamatan Neglasari. Kondisi ekonomi masyarakat disana sangat tidak seimbang dengan bandara yang terjadi transaksi jutaan rupiah setiap harinya.
 
"Kontribusi Bandara sudah bagus, tapi pengelolaan CSR nya belum dilakukan secara maksimal," ujar Iskandar.
 
Iskandar mengatakan, ada ribuan industri di Kota Tangerang, jika dikumpulkan dana CSR nya bisa mencapai ratusan miliar. Kalau itu diplot ke dalam tujuh program piroritas pemkot, seperti infratruktur, kesehatan dan pendidikan, dipastikan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
"Selama ini perusahaan menggelontorkan CSR tidak terkoordinir, tapi masing-masing. Untuk itu kita minta desak agar dibuat Perwal, supaya ada organisasinya dan pengawasnya," katanya.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, nanti pihaknya akan mengecek ke bagian hukum. Kalau memang belum ada, dirinya kan segera membentuk Perwal tersebut.