TangerangNews.com

Gadis Belia Digilir 6 Cowok Setelah Dicekoki Miras

| Selasa, 8 September 2009 | 18:38 | Dibaca : 1164

TANGERANGNEWS-Rina Oktavia, 14, warga Kampung Sukamana, RT 09/03, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menjadi korban perkosaan oleh 6 pemuda yang juga masih berumur belasan tahun. Korban diperkosa secara bergantian setelah mabuk akibat dicekoki minuman keras di sebuah rumah kosong, di Kampung Sukaraja, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Satu dari keenam pelaku adalah kerabat korban. Enam pemuda ini hanya bisa pasrah, ketika petugas menggelandangnya ke Polres Metro Kabupaten Tangerang. Para pelaku ditangkap polisi karena terlibat memperkosa gadis remaja dibawah umur. Mereka masing - masing adalah Redi, 17, Dede, 17, Arip, 17, Gunawan, 14, Sahrul, 14, dan Padeng, 18. Peristiwa naas terhadap korban itu berawal ketika ia diajak Sharul untuk nongkrong bareng. Lalu, Sahrul bersama lima temannya membawa korban ke Lapangan Perumahan TATIRA Tigaraksa. Sesampainya disana, pelaku memaksa korban meminum minuman beralkohol. Setelah keorban kelihatan mabuk, para pelaku membawa korban ke rumah kosong dan disitulah korban ditelanjangi lalu disetubuhi secara bergantian hingga korban tidak bisa berjalan. Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKP Sunaryo, kejadian itu terungkap setelah orang tua korban yang mengetahui hal tersebut melaporkan para pelaku ke Polres Metro Kota Tangerang. Para pelaku dikenakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Pihak penyidik pun telah menahan pelaku guna penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku hingga persidangan di Pengadilan,” katanya.(rangga/sahara)