TangerangNews.com

Calo Tanah Dirampok, Rp 850 Juta Raib

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Juni 2014 | 17:37 | Dibaca : 1327


Ilustrasi Perampok (ist / ist)


TANGERANG-Seorang calo tanah, Damsik, 73, warga Jalan Sukarela No. 7,  RT 01/07, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dirampok, Jumat (20/6) dini hari. Korban sempat disekap di dalam kamarnya, lalu pelaku membawa kabur uang Rp 850 juta serta satu unit mobil milik korban.
 
Kapolsek Ciledug Kompol Imam Santoso mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB. Pelaku yang diduga empat orang masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu.
 
“Ketika itu, koban Damsik dan istrinya, Lastri, 52, sedang tidur, tapi di kamar yang terpisah. Pelaku masuk ke kamar Damsik dan menyekapnya. Hal itu tidak diketahui istrinya,” katanya.
 
Pelaku mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mulutnya dengan lakban. Dia juga diancam dengan sajam untuk menunjukkan uang yang disimpannya.
 
“Pelaku kemudian mengambil dua koper berisi uang Rp850 juta, sertifikat tanah, BPKB, buku deposito dan ATM yang diletakkan di atas lemari kamar korban. Setelah itu pelaku kabur menggunakan mobil korban, Daihatzu Terios,” kata Kapolsek.
 
Istri korban mengira kalau yang menggunakan mobil tersebut suaminya. Hal itu baru diketahui saat Lastri bangun tidur dan masuk ke kamar suaminya.
“Dia melihat suaminya sudah diikat dan dilakban. Kemudian korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Ciledug.,” katanya.
 
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan korban serta saksi.
Pihaknya pun telah mendapatkan petunjuk dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami fokus pengejaan yang diduga jaringan pelaku. Ada beberapa petunjuk yang tidak bisa kami sampaikan,” jelasnya.