TangerangNews.com

Sebulan 3.481 Kendaraan Ditilang Polresta Tangerang

Jangkar | Selasa, 24 Juni 2014 | 18:01 | Dibaca : 843


Ilustrasi Tilang (Istimewa / TangerangNews)



TANGERANG-Jumlah pelanggar lalu lintas di jalan raya cukup signifikan. Catatan Satlantas Polresta Tangerang mencatat sebanyak 3.481 pengendara yang ditilang polisi dalam kurun waktu sebulan.

"Berdasarkan catatan harian per minggu, pada bulan Juni ini sudah 3.481 pengendara yang ditilang," ujar Ipda I Made Artana, KBO Satlantas Polresta Tangerang, Selasa (24/6/2014).

Menurut I Made, kendaraan paling banyak yang melanggar tersebut yakni jenis sepeda motor atau roda dua. "Jumlah roda dua yang ditilang sebanyak 2.995 pengendara, sedangkan sisanya yakni roda empat dan enam," katanya.

Dia berharap, para pengendara untuk mematuhi lalu lintas dan membawa berbagai surat menyurat seperti SIM, STNK dan sebagainya.

"Selain itu, harus tetap hati-hati dijalan, karena pelanggar lalu lintas bisa menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.

Lanjut I Made , dari catatan pihaknya pengemudi yang ditilang paling banyak tidak membawa STNK. "Sebanyak 3.199 yang ditilang karena tidak membawa STNK," tukasnya.