TangerangNews.com

Polisi Ajukan Visum Jenazah di RSUD Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Juni 2014 | 18:10 | Dibaca : 2741


RSUD Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG- Polres Metro Tangerang mengajukan permintaan agar RSUD Kota Tangerang bisa menjadi tempat visum dan otopsi jenazah korban kejahatan. Hal tersebut dinilai untuk mempermudah kepolisian dalam proses penyelidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad mengatakan, selama ini visum dan otopsi jenazah dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang. Pihaknya pun dalam melakukan visum harus bergantian dengan Polresta Tangerang .

"Karena saat ini sudah ada RSUD Kota Tangerang, maka alangkah baiknya agar visum dan otopsi jenazah tidak lagi di RSUD

Kabupaten Tangerang, sehingga mempermudah urusan administrasi dan koordinasi, karena sama-sama dalam wilayah hukum Kota Tangerang," ujarnya, Selasa (24/6).
 
Kota Tangerang terdiri dari 13 kecamatan dan kerap ada peristiwa yang memerlukan otopsi dan visum terhadap suatu jenazah. Biasanya, hal itu dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, RSUD Kabupaten Tangerang pun melayani otopsi dan visum terhadap kasus yang sama untuk wilayah hukum Polres Kota Tangerang Kabupaten yang terdiri dari 29 kecamatan dan empat kecamatan di Tangerang Selatan.

Mengenai biaya otopsi dan visum jenazah, dananya di tanggung oleh Pemda setempat. Apalagi, bila Kota Tangerang memiliki biaya pelayanan kesehatan gratis.

"Saya harap pemkot tangerang bisa setujui permohonan ini, supaya nantinya kita bisa fokus pada penyidikan, tidak terbebani maslah otopsi," ujarnya.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan bahwa saat ini RSUD belum memiliki fasilitas untuk visum dan otopsi jenazah. Selain itu juga tidak memiliki dokter forensik.

“Justru kita kekurangan SDM untuk pelayanan kesehatan, nyari dokter kan tidak gampang. Namun usulan itu jadi pertimbangan kami,” katanya.