TangerangNews.com

Wartawan Tangsel Adu Mulut Dengan Kanit Reskrim Pamulang

Bastian Putera Muda | Jumat, 4 Juli 2014 | 15:34 | Dibaca : 2285


Wartawan Tangsel Adu Mulut Dengan Kanit Reskrim Pamulang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-Gara-gara tidak diperbolehkan mewawancarai pelapor di Mapolsek Pamulang, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Sainan Lubis adu mulut dengan sejumlah wartawan.

Kejadian ini berawal dari pelapor Zuliawati salah seorang guru di SDN Kedaung II, Pamulang membuat laporan adanya kecurangan dalam penerimaan CPNS K2 yang dilakukan kepala sekolah di SDN tersebut.

Usai membuat SPK, wartawan yang sudah menunggu kemudian mengkonfirmasi terkait laporan tersebut dengan pelapor.
 
Tak lama, datang Kanit Reskrim AKP Sainan Lubis yang mengusir wartawan dan pelapor untuk tidak mewawancarai di kantor kepolisian tersebut.

"Kalau mau wawancara jangan di kantor. Silahkan di luar kantor," kata Kanit Reskrim dengan nada tinggi, Jumat (4/7).

Mendengar ucapan Kanit Reskrim yang belum sebulan bertugas di Mapolsek tersebut,  wartawan pun merasa diusir. Adu mulut pun terjadi antara wartawan dengan anggota korps bhayangkara tersebut.
 
Kanit Reskrim yang sebelumnya bertugas di Mapolsek Tebet itu langsung menghardik dan mengusir wartawan itu.

"Kalian jadi enggak mau saya suruh keluar. Ini kantor saya," katanya.

Mendengar kegaduhan, petugas lain yang melihat langsung mendinginkan suasana. Pelapor pun menyesalkan sikap arogan anggota polisi yang katanya melayani dan melindungi masyarakat.

"Saya tidak keberatan diwawancarai. Tapi kenapa polisi mengusir mereka (wartawan)," ujar Zuliawati.

Saat itu, pelapor didampingi sekot Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Tangsel Muhammad Acep.

"Kasihan masyarakat kalau tingkah pelayannya begitu (arogan)," katanya.