TangerangNews.com

KPU dan Pawaslu Kota Tangerang soal Emosi Pilot Sepakat

FER | Rabu, 9 Juli 2014 | 17:54 | Dibaca : 1656


Pegawai Bandara Protes Tidak Bisa Nyoblos (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG- Sejumlah pekerja di Bandara International Soekarno-Hatta memprotes ke KPPS di  TPS 13 yang belokasi di pelataran Terminal 2F, bandara itu.  Mereka emosi karena tidak bisa gunakan hak suaranya.
 
Pasalnya selain tidak terdaftar dalam DPT khusus bandara, mereka tidak membawa form A5 pindah pilih. Merka hanya membawa form C6 atau undangan memilih, Rabu (9/7/2014)
 
Menanggapi hal itu, Agus Muslim Anggota Panwaslu Kota Tangerang mengatakan, pekerja bandara yang tidak membawa form A5 terkait pindah pilih tetap tidak dapat mencoblos. “Oleh karena itu Panwaslu Kota Tangerang tetap mendorong Kpu untuk konsisten terhadap aturan dan jangan ada pelanggaran yg di buat," katanya,  Rabu (9/7/2014)
 
Menurut  Agus mengenai kelemahan sistem hal itu sudah ada aturan dari KPU Pusat . "Terkait ada sisi kelemahan masih adanya pemilih yang belum atau tidak bisa memilih itu sebagai bahan evaluasi saja, dan sistem yang sekarang sudah menjadi aturan dari KPU Pusat dan semoga di lima tahun yang akan datang tidak terjadi lagi,” ujarnya.
 
Sementara Sanusi Pane, Ketua KPU Kota Tangerang saat dihubungi mengatakan, pihaknya  tidak bisa menyalahi aturan dari KPU Pusat . "Sesuai ketentuan, PKPU 19, pemilih luar daerah pilihannya, harus menggunakan A5 jika ingin memilih di daerah lain, bahkan pindah TPS sekalipun," katanya.