TangerangNews.com

Satpol PP Segel Panti Pijat di Modernland

FER | Selasa, 15 Juli 2014 | 19:48 | Dibaca : 13498


Panti Pijat Hidup Sehat yang berada di Jalan Jend Sudirman Komplek Ruko Modernland, Cipondoh Kota Tangerang (Fer / TangerangNews)


 
 
TANGERANG- Satpol PP Kota Tangerang akhirnya berikan sanksi tegas ke Panti Pijat, Reflexology Hidup Sehat yang berada di Jalan Jenderal  Sudirman, Cipondoh,  Kota Tangerang pada Senin (14/7).
 
Mumung Nurwana,  Kasat Pol PP Kota Tangerang saat dihubungi mengaku sesuai instruksi Wali Kota Tangerang jika ditemukan tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan Ramadan maka Pemerintah Kota Tangerang harus segera berikan sanksi tegas berupa penyegelan.
 
 "Habis tarawih sebanyak lima belas anggota Satpol PP saya perintahkan segera segel Reflexology Hidup Sehat yang tetap beroperasi di bulan Ramadan,"katanya 
 
Menurut  Mumung menjelaskan, tempat pijat itu telah  membuka usaha selama empat tahun lalu. "Mereka menerima dan mengakui kesalahanya," katanya.
 
Dedi Pengelola Reflexology Hidup sehat saat dihubungi  menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang. Padahal sebelumnya pihaknya sudah mencoba untuk mengurus izin ke Pemerintah Kota Tangerang
 
"Memang belum dapat izinya mas, ," katanya.