TangerangNews.com

Ini Jawaban Dirut RSUD Kota Tangerang Soal Iis

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Agustus 2014 | 16:57 | Dibaca : 3525


Ati Pramudjiwati Hastuti (dokumen pribadi / dokumen pribadi)


TANGERANG-Pihak RSUD Kota Tangerang membantah telah menolak pasien  bernama Iis Sugianah, 27, warga Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, yang hendak melahirkan.

 Dirut RSUD Kota Tangerang dr Ati Pramudji menjelaskan, tindakan RSUD sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), dimana pasien yang kehamilannya tidak ada kegawatan atau permasalahan serta tidak membawa rujuk-kan maka persalinanya dilakukan di puskesmas.

 "Dari hasil pemeriksaan kami, kondisi janin Iis baik-baik saja sehingga melahirkan di puskesmas pun bisa, tidak perlu di rumah sakit. Akhirnya setelah kita arahkan dia ke puskesmas Cipondoh dia bisa lahir dengan lancar dan sehat," katanya.

 Ati menjelaskan, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pemeriksaan pasien harus dilakukan secara bertahap. Pertama yakni di pelayanan primer kesehatan (PPK) tingkat pertama seperti puskesmas dan tingkat kedua atau lanjutan di Rumah Rumah Sakit. Kalau dalam kasusnya pasien tidak bisa ditangani di PPK petama, baru dibawa ke rumah sakit.

 "Seharunya, pasien terlebih dahulu ke puskesmas untuk penanganan awal. Ini juga untuk memberdayakan fungsi puskesmas sebagai PPK pertama. Kan pemerintah sudah menyediakan puskesmas untuk mendekatkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, jadi tidak semua ditangani di rumah sakit," jelasnya.

 Menurut Ati, pasien hanya tidak mengetahui aturan tersebut. Padahal hal itu ada di sistem jaminan kesehatan seperti Jamkesda dan BPJS. "Itu ada kaidahnya, kalau kita melakukan persalinan atas keinginan pasien, namun bukan karena faktor gawat darurat, itu artinya kita menyalahi SOP," jelasnya.